Mengenal Era Baru Ekosistem Kesehatan Digital
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan cetak biru transformasi teknologi kesehatan, yang salah satu pilar utamanya adalah platform SATUSEHAT. Di sisi lain, BPJS Kesehatan sebagai tulang punggung pembiayaan kesehatan masyarakat terus mendorong fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengimplementasikan sistem antrean online dan klaim digital. Dua hal ini menuntut faskes untuk segera memiliki sistem IT yang terstandardisasi.
Apa Itu Bridging System?
Bridging system adalah teknologi yang memungkinkan dua sistem yang berbeda untuk saling berkomunikasi dan bertukar data secara real-time. Dalam konteks faskes, ini berarti Sistem Informasi Manajemen Klinik/Rumah Sakit Anda (seperti SIMRS atau KTS) dapat langsung "berbicara" dengan server BPJS Kesehatan (untuk verifikasi kepesertaan dan klaim) serta server Kemenkes (untuk pengiriman data rekam medis ke SATUSEHAT).
Mengapa Faskes Wajib Memiliki Sistem Terintegrasi?
- Kepatuhan Hukum: Integrasi dengan SATUSEHAT merupakan mandat dari Permenkes. Faskes yang gagal mematuhi dapat menghadapi sanksi administratif hingga pencabutan izin.
- Pencairan Klaim yang Cepat: Dengan bridging BPJS, proses pengajuan klaim menjadi otomatis dan tingkat penolakan klaim (pending claim) menurun drastis karena data sudah tervalidasi di awal.
- Pengalaman Pasien yang Mulus: Pasien BPJS dapat melakukan pendaftaran online, mendapatkan nomor antrean, dan dilayani dengan lebih cepat tanpa harus mengisi formulir manual berulang kali.
Prakaris: Jembatan Menuju Kepatuhan Digital
Membangun sistem bridging dari nol membutuhkan biaya, waktu, dan tim IT yang berdedikasi tinggi. Untungnya, Anda tidak perlu repot. Sistem KTS Prakaris sudah berstatus ready-to-use dan terbukti berhasil melakukan bridging dengan ekosistem BPJS Kesehatan (PCare, V-Claim, Antrean Online) serta platform SATUSEHAT. Percayakan infrastruktur digital Anda kepada vendor yang sudah berpengalaman seperti Prakaris.